madzhab Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Mazhab fiqih bukanlah sekte atau pecahan kelompok dalam agama. Mazhab fiqih adalah metologi yang sangat diperlukan dalam memahami nash-nash agama.
Mengatakan kembali kepada Quran dan Sunnah memang mudah, tetapi dalam kenyataannya, ada banyak masalah yang muncul dan tidak terpikirkan sebelumnya. Dan ujung-ujungnya, tiap orang akan berimprofisasi sendiri-sendiri dalam berpegang kepada Quran dan Sunnah, bahkan variannya akan menjadi sangat banyak tidak terhingga.
Munculnya aliran sesat semacam Islam Jamaah, Ahmadiyah, serta kelompok nyeleneh lainnya adalah akibat dari tidak adanya sistem istimbath hukum yang baku dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Quran dan sunnah.
Semua jamaah sesat selalu mengklaim bahwa mereka merujuk kepada Quran dan sunnah. Untuk itu dibutuhkan rule of the game dalam menggunakan Quran dan sunnah, agar hasilnya tidak bertentangan dengan esensi keduanya.
Mazhab Fiqih Adalah Sebuah Upaya Memudahkan
Kita mengenal Al-Quran dengan 6000-an ayatnya, serta mengenal jutaan hadits nabawi. Tentunya, tidak semua orang mampu membaca semuanya, apalagi sampai menarik kesimpulan hukumnya.
Apalagi mengingat bahwa Al-Quran tidak diturunkan dalam format kitab undang-undang atau peraturan. Al-Quran berbentuk prosa yang enak dibaca sebagai bentuk sastra. Tentunya, menelusuri 6000-an ayat untuk dipetakan menjadi sebuah kitab undang-undang yang rinci dan spesifik membutuhkan sebuah kerja berat.
Maka para ulama pendiri mazhab itulah yang berperan untuk menyelesaikan proyek maha raksasa itu. Satu demi satu ayat Quran dibaca, ditelaah, diteliti, dikaji, dibandingkan dengan ayat lainnya, lalu dicoba untuk ditarik kesimpulan hukum yang terkandung di dalamnya.
Sedangkan hadits nabawi yang berjumlah jutaan itu, lebih repot lagi menanganinya. Sebab sebelum ditarik kesimpulan hukumnya, hadits-hadits itu masih harus mengalami proses validisasi terlebih dahulu, serta ditetapkan status derajat keshahihannya.
Hasil dari penelusuran panjang baik dari ayat Quran maupun jutaan butir hadits itu kemudian ditulis dengan susunan yang mudah, dengan bahasa yang lebih teknis dan komunikatif oleh para ulama mazhab itu. Dengan mengikuti sebuah pola tertentu yang sudah distandarisasi sebelumnya secara ilmiyah. Ada puluhan bahan ratusan ulama ahli dan ekspert di bidangnya yang bekerja 24 jam sehari untuk melakukan proses ini sepanjang zaman. Sehingga menghasilkan kesimpulan dan rincian hukum yang sangat detail dan bisa menjawab semua masalah syariah sepanjang zaman.
Produknya telah berjasa besar sepanjang perjalanan hidup umat Islam sejak abad kedua hingga abad 15 hijriyah ini.
Dan semua itu kita sebut mazhab fiqih!!!
Kalau ada orang yang dengan lugunya mengatakan mengapa harus menggunakan mazhab dan tidak langsung saja mengacu kepada quran dan sunnah, jelaslah bahwa orang ini tidak tahu persoalan.
Dan ketika orang ini nantinya mengambil kesimpulan hukum sendiri langsung dari Quran dan sunnah, tanpa sadar dia sedang mendirikan sebuah mazhab baru, yaitu mazhab dirinya sendiri. Dan begitulah, setiap kali ada orang membaca Al-Quran atau sunnah sebagai sumber hukum, maka apa yang disimpulkannya adalah mazhab. Mazhab itu bisa saja mazhabbaru, karena belum ada orang yang memahami dengan cra demikian sebelumnya, atau bisa juga mazhab lama, karena sebelumnya sudah ada yang menyimpulkan seperti kesimpulannya.
Mengapa Ada Banyak Mazhab?
Banyaknya mazhab itu tidak ada kaitannya dengan perpecahan, apalagi permusuhan di dalam tubuh umat Islam. Sebaliknya, banyaknya mazhan dan pendapat itu justru menunjukkan sangat dinamisnya syariat Islam, serta sangat luasnya wilayah ijithad.
Semakin banyak mazhab justru kita semakin bangga, bukan semakin sedih. Sebab mazhab itu tidak seperti sekte atau pecahan-pecahan yang saling bermusuhan. Adanya mazhab-mazhab itu menunjukkan kecanggihan dan keistimewaan syariah Islam.
Kita bisa ibaratkan sebuah organisasi, semakin banyak departemen dan bidang-bidangnya, menunjukkan semakin banyak besar dan semakin luas jangkauan organisasi itu. Dan tentunya semakin profesional.
Latar Belakang Perbedaan
Ada banyak latar belakang perbedaan pendapat yang menyebabkan banyaknya versi kesimpulan hukum, di antaranya adalah:
- Adanya nash-nash yang secara zahir saling bertentangan, baik antara Quran dengan Quran, atau antara Quran dengan hadits, atau antara hadits dengan hadits.
- Adanya celah penafsiran dan kesimpulan hukum yang berbeda di dalam satu dalil yang sama
- Adanya perbedaan status dan derajat keshaihan suatu hadits, sehingga sebagian ulama menerima suatu hadits karena menurutnya shahih bisa dijadikan dalil, namun sebagian lainnya menolak keshahihan hadits itu dan tidak mau menjadikannya sebagai dalil.
- Adanya metode istimbath hukum yang berbeda antara satu ulama dengan lainnya. Prakek penduduk Madinah (amalu ahlil Madinah) adalah metode atau sumber hukum yang diterima oleh Imam Malik, namun ulama lain tidak mau menggunakan metode ini.
- Adanya perbedaan dalam penggunaan istilah-isitlah fiqih di antara masing-masing mazhab. Sehingga meski sekilas kelihatannya salin berbeda, namun boleh jadi esensinya justru sama dan sejalan.
- Adanya ‘urf dan kebiasaan masyarakat yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Hal ini mengingat bahwa kesimpulan hukum itu seringkali terkait dengan realitas sosial yang berkembang pada suatu masyarakat tertentu.
Dan masih banyak lagi penyebab perbedaan pandangan di kalangan ulama. Hal seperti ini tidak bisa dihindarkan, bahkan sudah terjadi semenjak nabi SAW masih hidup. Bahkan nabi SAW sendiri pernah berbeda pendapat dengan para shahabat dalam hasil ijtihadnya, dan justru ijtihad shahabatnya yang dibenarkan Allah SWT.
Maka kesimpulan dari jawaban ini adalah bahwa bermazhab itu adalah bentuk paling benar dari slogan kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Dan bahwa berbeda pandangan yang terjadi di dalam masing-masing mazhab itu adalah sebuah keniscayaan yang mustahil dihindari. Namun perbedaan itu haram untuk dijadikan dasar perpecahan dan permusuhan, sebaliknya harus menjadi sebuah khazanah kekayaan syariah Islam yang luas dan luwes.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
khilafah Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Istilah khalifah adalah sebutan buat orang yang memimpin negara. Dan karena wilayah negara itu membentang di semua negeri yang berpenduduk Islam, mulai dari ujung Barat Maroko hingga ujung timur Marouke, maka tidak disebut dengan nama daerah atau wilayah. Nama negaranya malah disebut dengan isitlah khilafah, karena dipimpin oleh seorang khalifah.
Sedang istilah kekhilafahan adalah campuran dari bahasa Arab dan mendapat imbuhan dalam bahasa Indonesia. Sebenarnya kalau mau yang baku, cukup dengan kata ‘khilafah’ saja, tidak perlu ditambahi dengan imbuhan ke- di awal dan -an di belakang.
Sekedar untuk diketahui bahwa di zaman Rasulullah SAW masih hidup, tidak ada istilah khalifah, khilafah atau kekhalifahan. Karena kata ‘khalifah’ berarti pengganti.
Karena Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terakhir dan tidak ada nabi setelah beliau, maka begitu beliau wafat, para shahabat kemudian menggantikan posisi beliau. Tentu saja bukan sebagai nabi, melainkan sebagai kepala negara.
Mereka kemudian disebut sebagai ‘penganti’ atau dalam bahasa Arab disebut dengan istilah ‘khalifah’. Awalnya, istilah yang lazim digunakan adalah khalifatu rasulillah, artinya pengganti Rasulullah SAW. Lama kelamaan hanya tinggal ‘khalifah’ saja.
Sehingga kalau kita mau lebih teliti dan cermat, esensinya tidak terletak pada istilah khalifah atau khilafah. Namun terletak pada kepemimpinannya.
Syarat Khilafah
Banyak orang menduga bahwa khilafah itu ditentukan lewat pewarisan dari jalur nasab Rasulullah SAW. Dan tidak sedikit yang beranggapan bahwa khilafah itu didapat lewat titah dari Nabi Muhammad SAW sendiri, yang menurut anggapan mereka telah meninggalkan pesan agar yang menjadi penggantinya adalah si fulan dan si fulan.
Sayang sekali semua anggapan ini keliru. Tidak pernah didapat data dan keterangan yang valid bahwa beliau SAW berpesan agar tampuk kepemimpinan tertinggi umat Islam diserahkan kepada seseorang.
Bahkan ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu diangkat menjadi khalifah, bukan semata-mata karena penunjukan dari Rasulullah SAW secara sharih. Melainkan karena ijma’ para shahabat untuk membai’at beliau.
Jadi syarat untuk menjadi khalifah secara resmi adalah bai’at dari seluruh umat Islam. Sedangkan alasan untuk memilih Abu Bakar, hanya merupakan landasan ijtihad mereka yang kebetulan sama. Nabi SAW memang pernah meminta Abu Bakar menggantikan dirinya menjadi imam shalat, sehingga banyak shahabat yang merasa bahwa Abu Bakar sangat pantas menjadi khalifah.
Akan tetapi, sah dan tidaknya Abu Bakar menjadi khalifah bukan semata-mata karena hal itu. Melainkan setelah semua shahabat Nabi SAW menyatakan kesetiaan, ketundukan dan kepatuhan kepada beliau. Pernyataan kesetiaan, ketundukan dan kepatuhan itu disebut dengan istilah: bai’at.
Dan lafadz bai’at itu memang mencerminkan hal itu:
Abayi’ukum ‘alas sam’i wath-tha’ah fi tha’atillahi wa rasulih
Aku membai’at Anda untuk mendengar perintah Anda dan mentaati perintah itu, dalam rangka ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Khilafah Tidak Didapat Dari Hasil Klaim
Dari sini kita tahu bahwa menjadi khalifah itu tidak berdasarkan klaim atau pengangkatan diri sendiri menjadi penguasa. Tetapi berdasarkan pernyataan ketundukan dari rakyat kepada seorang yang dipercaya untuk menjadi pemerintah.
Sedangkan yang dilakukan oleh Ahmadiyah dan berbagai kelompok hanya sekedar klaim bahwa mereka mewarisi kekuasaan dari Rasulullah SAW. Dan sekedar mengklaim sih mudah saja. Tetapi yang jadi pertanyaan, umat Islam yang mana yang mau tunduk dan setia kepada tokoh mereka?
Jawabnya tidak ada. Kalau pun ada yang berbai’at, jumlahnya hanya segelintir orang saja. Hanya mereka yang jadi anggota Ahmadiyah saja. Dan berapa sih jumlah anggota Ahmadiyah dibandingkan dengan umat Islam sedunia? Rasanya sih 1 persen pun tidak ada.
Lalu apa artinya kekuasaan yang tidak didukung oleh rakyat, kecuali hanya di bawah 1 persen dari mereka?
Artinya, tokoh Ahmadiyah itu memang benar jadi khalifah (pemimpin), tapi khusus hanya untuk kelompok mereka saja secara eksklsif dan internal. Sedangkan khilafah yang sesungguhnya harus mendapat pengakuan dari seluruh umat Islam sedunia, setidak-tidaknya dari mayoritas umat Islam.
Khilafah Tidak Diwariskan dan Tidak Diwasiatkan
Lembaga khilafah bukan perusahaan dagang, di mana owner bisa mewariskan atau menghibahkan hak kepemilikannya kepada anak cucunya.
Khilafah juga bukan perguruan silat, di mana sang suhu mewariskan tampuk kepemimpinan padepokan silat kepada muridnya yang paling jago bertarung.
Khilafah juga bukan lampu wasiat yang berisi jin, sehingga siapa saja yang menemukannya, sang jin akan mentaati semua permintaan orang yang menemukan lampu wasiat itu.
Tapi…
Khilafah adalah sebuah kepemimpinan tertinggi dalam urusan kenegaraan. Orang yang menjabat jabatan itu harus secara legitimate mendapatkan pengakuan dari rakyat yang dipimpinnya.
Khilafah VS Demokrasi
Kalau khilfah kita bandingkan dengan sistem demokrasi di zaman ini, memang sedikit ada beberapa persamaan, meski tetap banyak perbedaan yang esensial.
Kesamaannya adalah pada aspek pilihan, di mana seorang khalifah tidak semata-mata menjabat jabatan itu karena keturunan. Namun harus lewat pemilihan, baik secara langsung oleh rakyat satu per satu, atau pun lewat ahlul hilli wal ‘aqdi.
Kalau pun dalam sejarah Islam banyak khalifah yang seolah mewarisi kekuasaan dari orang tua mereka, sebenarnya tidak persis seperti kerajaan. Kadang seorang anak khalifah tidak lantas menjadi khalifah ketika sudah dewasa. Kadang kekuasaan itu diserahkan kepada orang yang lebih ahli di bidangnya.
Sedangkan perbedaan khilafah dengan demokrasi cukup banyak, salah satunya adalah dari aspek legitimasi. Umumnya para khalifah, terutama empat khalifah pertama, mendapatkan suara 100% dari rakyat. Dalam alam demokrasi di zaman kita ini, nyaris tidak pernah tidak menemukan fenomena seorang penguasa didukung oleh 100% rakyat.
Yang terjadi dalam sistem demokrasi adalah orang-orang rebutan kekuasaan. Karena kekuasaan dalam sistem demokrasi yang kita kenal sekarang ini memang sangat identik dengan hak untuk menangguk kekayaan. Kekuasaan adalah sebuah jabatan yang sangat terkait dengan uang. Mau jadi penguasa, harus pakai uang. Selama jadi penguasa, kerjaannya mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Setidaknya untuk bayar utang, selebihnya adalah keuntungannya.
Nyaris tidak ada seorang penguasa naik tahta pada hari ini dengan sistem demokrasi, kecuali tujuan mereka adalah mengumpukan kekayaan.
Dalam peradaban Islam, para khalifah tidak lain adalah pelayan umat dalam arti yang sesungguhnya. Lepas apakah mereka itu anak khalifah atau orang biasa yang diangkat rakyat menjadi khalifah.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
harmoniskah menikah dengan beda aliran pemahaman Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Untuk mengindifikasi apakah suatu kelompok punya kecenderungan beraliran sesat atau tidak, ada beberapa ciri yang bisa diamati. Meski bukan berarti kita langsung berhak menjatuhkan vonis sesat kepadanya.
Beberapa Ciri Aliran Sesat:
1. Tidak Boleh Belajar Agama dari Luar Kelompoknya
Salah satu ciri lekat yang nyaris selalu ada pada tiap aliran sesat adalah kekuatan doktrin, di mana para pengikut aliran sesat itu sudah dibutakan mata hatinya dari menerima ilmu dari selain kelompok mereka.
Setiap kali ada kesesatan dan penyelewengan akidah dalam suatu kelompok atau aliran, pasti ketahuan dengan mudah. Sebab masalah akidah itu sebenarnya sederhana dan kalau keliru, langsung ketahuan dengan mudah.
Maka setiap kelompok aliran sesat pasti memberi perlindungan agar jangan sampai para pengikutnya terkoreksi dari segi akidah, akibat terlalu banyak menerima masukan dan kritik dari para ulama atau umat Islam yang masih lurus akidahnya.
Perlindungan itu dinyatakan lewat pelarangan untuk belajar atau menerima ilmu-ilmu keIslaman lewat siapa pun, kecuali lewat ‘jalur’ mereka. Semua pengajaran agama dari para ustadz, ulama, kiyai, tuan guru, ajengan, dianggap sesat dan tidak sesuai dengan doktrin dasar mereka.
Makanya wanita yang ingin anda jadikan isteri itu olhe kelompok sesatnya dilarang belajar agama lewat internet, atau lewat para ustadz dan guru ngaji. Sebab sudah bisa dipastikan bahwa isi ajaran yang ditanamkan di kepalanya, 180 derajat berbeda dengan yang umumnya dipahami para ulama.
2. Bai’at Sebagai Syarat KeIslaman
Ciri lain yang mengindikasikan kesesatan adalah kewajiban untuk berbai’at dengan imam kelompoknya. Di mana biasanya bai’at itu disejajarkan dengan status keIslaman. Sederhananya, kalau belum berbai’at kepada imam kelompoknya, berarti belum muslim.
Urusan bai’at ini sangat penting buat para ‘penyelenggara’ aliran sesat. Sebab tanpa ikatan buta seperti ini, pasti dengan mudah para kadernya rontok satu persatu.
Tapi karena sudah dibai’at, maka secara tidak sadar mereka telah dipasangi ‘tali kekang’, sehingga sudah hilang kesadaran dan nalurinya, tinggal sebongkah badan yang berjalan sesuai dengan arah tujuan penunggangnya.
Tentunya konsep bai’at yang dipahami sangat berbeda dengan bai’at yang pernah nabi SAW laksanakan kepada para shahabat dahulu. Kalau bai’at para shahabat kepada nabi berdasarkan wa’yu (kesadaran) dan bashirah (argumen ilmiyah), maka bai’at yang mereka lakukan justru sebaliknya, yaitu untuk membutakan mata hati mereka.
Ketika pada akhirnya banyak pengikut aliran sesat yang sadar dan keluar meninggalkan jamaah sesatnya itu, mereka umumnya mengaku selama ini takut diapa-apakan, akibat adaya bai’at itu.
Sebenarnya masih banyak lagi ciri aliran sesat, yang rasanya akan terlalu panjang untuk diuraikan di sini, mengingat pertanyaannya lebih kepada urusan membangun rumah tangga.
Hukum Pernikahan dengan Pasangan Aliran Sesat
Setelah anda bisa memilah antara sekedar perbedaan mazhab fiqih dengan penyimpangan akidah, maka kita akan bahas tentang hukum pernikahannya, serta apakah pernikahan itu akan harmonis atau tidak nantinya.
Kalau titik perbedaannya hanya sebatas masalah pakai usholli atau tidak, mungkin masih sederhana dan tidak menyentuh wilayah akidah. Tapi kalau yang terjadi adalah penyelewengan dasar-dasar agama yang sudah lebih jauh lagi, maka akan ada dua kemungkinan.
Pertama, aliran itu sudah melewati batas toleransi kekufuran. Batas ini nantinya ditentukan oleh negara, yakni apakah sebuah aliran itu sudah dianggap kafir atau belum. Contohnya adalah aliran sesat Ahmadiyah. Di negeri asalnya, Pakistan, secara resmi aliran ini sudah dinyatakan bukan bagian dari agama Islam, melainkan sebuah agama tersendiri, yang tidak ada kaitannya dengan agama Islam.
Maka kalau aliran calon isteri anda itu sudah sampai batas ini, hukumnya haram bagi anda untuk menikahinya. Karena secara status dia bukan seorang muslim, tetapi beragama dengan agama lain.
Kedua, aliran itu masih belum secara resmi dinyatakan murtad dan di luar Islam. Namun nyata akidahnya sesat dan memenuhi stdandar kekufuran. Kasusnya mirip beberapa kelompok semacam Islam Jamaah, di mana mereka pandai bermain petak umpet. Sering muncul dengan paham nyeleneh, tapi begitu dikejar, mereka pun sembunyi dan mencari-cari alibi.
Kalau anda berkeinginan punya isteri dari kalangan kelompok ‘nakal’ seperti ini, secara hukum syariah memang tidak masalah. Kita toh belum bisa mengatakan mereka kafir atau murtad. Tapi tidak ada jaminan kalau nantinya rumah tangga itu akan harmonis.
Sebab aliran yang masih abu-abu ini, biasanya sulit diduga isi hatinya. Kadang muncul dengan wajah dan isi hati yang selalu sama.
Saran
Karena Anda minta sara dan masukan dari kami, maka secara naluri dan logika sederhana, bersistri yang bersih akidah dan konsep agama jelas lebih kecil tingkat resikonya.
Sama saja dengan seorang kawan lama yang bimbang ketika harus menentukan pilihan calon pasangan hidup. Ada dua pilihan, katanya. Yang pertama, sudah menutup aurat dan terbiasa ke mana-mana pakai jilbab. Calon kedua, masih belum mau pakai jilbab. Dia bingung pilih yang mana.
Kami menjawab bahwa kalau punya calon isteri yang sudah dengan kesadaran sendiri pakai jilbab, maka pekerjaan rumah kita sudah selesai dengan sendirinya. Tidak perlu lagi ribut urusan yang satu ini. Beda dengan kalau calon isteri masih hobi pamer aurat, untuk bisa menyulapnya agar mau pakai jibab, masih ketemu sekian perkara lagi.
Jadi pesan kami kepadanya, ngapain sih susah-susah cari isteri yang masih ‘bermasalah’, mendingan pilih yang sudah pakai jilbab, jadi beban di akhirat nanti lebih ringan.
Begitu juga kepada Anda, kalau pilihannya masih ada yang lain, ngapain juga sibuk menyusahkan diri memilih calon isteri yang terjebak aliran sesat seperti itu. Mendingan pilih calon isteri yang sudah jadi ‘ustadzah’, selain pintar agama, juga sudah tahu kewajiban untuk taat kepada suami. Bukankah secara naluri dan logika, hal ini lebih masuk akal?
Tetapi kalau anda punya pertimbangan lain, semua kembali kepada Anda. Toh nantinya akan jadi susah atau akan jadi mudah, anda sendiri yang harus menjalaninya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
hajar aswad Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Rasulullah SAW memang bukan orang pernah duduk di bangku sekolah, tetapi bukan berarti Rasulullah SAW bodoh. Sebab dia berguru langsung kepada Tuhan semesta alam. Jadi kalau anda katakan beliau itu bodoh, rasanya kurang tepat.
Beliau justru orang paling pandai di dunia, untuk ukuran orang di zamannya bahkan untuk ukuran orang di zaman sekarang ini. Beliau tahu banyak hal, meski bukan berarti boleh digolongkan sebagai scientis. Sebab tugas beliau yang utama memang bukan untuk jadi ilmuwan, melainkan menjadi nabi atau utusan Allah.
Kalau pun beliau tidak bisa baca dan tulis, itu masalah yang sederhana. Buat apa bisa baca tulis kalau kitab literaturnya tidak tersedia? Sebab di negeri Arab saat itu memang tidak tersedia perpustakaan besar.
Seandainya beliau bisa baca tulis dan punya ratusan perpustakaan, lantas buat apa kalau dia bisa langsung tanya kepada Allah SWT?
Bayangkan kehidupan fiksi ilmiyah film Startrek, di sana kita tidak butuh buku, karena apa pun yang kita tidak tahu, kita bisa tanya kepada komputer. Cukup dengan suara, tanpa harus mengetikkan apa pun. Dan komputer canggih di abad 24 itu akan menjawab apapun yang kita tanyakan.
Padahal komputer itu cuma buatan manusia, yang punya kemampuan menyimpan jutan Terra byte data dari seluruh ilmu manusia.
Sementara ilmu Allah jauh lebih luas, digambarkan seandainya pohon-pohon di dunia ini dijadikan pena dan lautan dijadikan tintanya, maka sudah habis tinta itu, ilmu Allah belum selesai ditulis.
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu.” (QS. Al-Kahfi: 109)
Nah, kalau ada seseorang yang punya fasilitas bisa mengakses langsung kepada Allah SWT dan ilmunya, apakah kita boleh mengatakan orang itu bodoh? Bahkan meski orang itu tidak bisa baca tulis, tetap saja dia orang paling pintar dan paling banyak ilmunya di dunia ini.
Hajar Aswad Bukan Meteorit
Kalau dikatakan bahwa hajar aswad itu meteorit, sebenarnya agak kurang tepat juga. Sebab yang namanya meteorit itu pecahan benda-benda angkasa yang tertarik oleh gravitasi bumi. Padahal dalam riwayat resmi versi Allah SWT, batu hitam itu didatangkan dari surga. Dan surga bukan angkasa di sekitar bumi. Juga bukan nyasar dan terpengaruh gravitasi bumi, sebagaimana batu meteorit lainnya.
Dalam salah satu sabdanya, Rasulullah SAW bersabda, “Hajar Aswad itu diturunkan dari surga, warnanya lebih putih daripada susu, dan dosa-dosa anak cucu Adamlah yang menjadikannya hitam. (Jami al-Tirmidzi al-Hajj (877), derajat hadis Hasan Shahih).
Jadi Rasulullah SAW jauh lebih tahu urusan hajar aswad ketimbang kita, yang hanya dengar-dengar saja lalu mengatakannya sebagai meteorit. Bukan, hajar aswad bukan sekedar meteorit melainkan batu yang asalnya dari surga nun jauh di sana.
Kenapa Kita Mencium Hajar Aswad
Para orientalis kafir yang sejak awal memang dengki kepada umat Islam, selalu menuduh umat Islam ambigu. Kata mereka, umat Islam di satu sisi tidak mau menyembah berhala, tapi disisi lain malah menyembah hajar aswad dan ka’bah.
Ini bukti bahwa ilmu para orientalis itu sangat dangkal dan sama sekali tidak tahu sejarah Arab. Padahal sejarah sudah sangat jelas menunjukkan bahwa orang Arab sejak dahulu tidak pernah menyembah hajar aswad, apalagi ka’bah. Tidak pernah ada satu pun literatur yang menyebutkan bahwa bangsa arab pernah melakukannya.
Bangsa Arab di masa paganismenya menyembah 360 berhala yang diletakkan di dalam dan di sekeliling ka’bah. Tapi tidak pernah menyembah ka’bah. Demikian juga, mereka tidak pernah menyembah batu hitam (hajar aswad). Yang mereka sembah itu patung yang diukir dan dibuat membentuk dewa-dewa. Tapi mereka tidak pernah menyembah batu sebagai bahan dasar pembuatan patung.
Makanya tanpa harus diajari lagi, orang Arab yang kemudian masuk Islam pun sudah tahu posisi mereka terhadap hajar aswab. Mereka tidak menyembahnya. Bahkan Umar bin Al-Khattab kita kenal dengan ungkapannya yang abadi:
“Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak membahayakan, dan tidak pula dapat memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullaah s.a.w. menciummu, maka sekali-kali aku tidak akan menciummu.” (H.R. Bukhari).
Rasulullah SAW mencium hajar aswad karena batu itu mulia dan berasal dari surga. TApi bukan karena kita diajarkan untuk menyembah batu itu.
Dari Ibn Abbas bahwa Nabi Muhammad s.a.w. tidak melambaikan tangan (menyalami) kecuali kepada Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
Hajar Aswad Sekarang
Hajar Aswad merupakan sebuah batu yang tertanam di pojok Selatan Kabah pada ketinggian sekira 1, 10 meter dari tanah. Panjangnya sekira 25 sentimeter dan lebarnya sekira 17 sentimeter.
Awalnya Hajar Aswad adalah satu bongkah batu saja, tetapi sekarang berkeping-keping menjadi 8 gugusan batu-batu kecil karena pernah pecah. Hal ini terjadi pada zaman Qaramithah yaitu sekte dari Syiah Ismailiyyah al-Baatiniyyah dari pengikut Abu Thahir al-Qarmathi yang mencabut Hajar Aswad dan membawanya ke Ihsaa pada tahun 319 H, tetapi kemudian dikembalikan lagi pada 339 H.
Gugusan terbesar seukuran satu buah kurma, dan tertanam di batu besar lain yang dikelilingi oleh ikatan perak. Inilah batu yang kita dianjurkan untuk mencium dan menyalaminya.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
keharaman masjidil haram Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Kenapa dinamakan tanah haram, para ulama mengatakan karena di dalam tanah itu berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan kita melakukan berbagai hal, seperti berburu, mengangkat senjata, mematahkan tumbuhan dan seterusnya, termasuk juga haram untuk dimasuki oleh kafir.
Haram Dimasuki Orang Kafir
Dasar larangan bagi orang non muslim untuk memasuki wilayah al-haram di Makkah Al-Mukarramah adalah sebuah firman Allah SWT di dalam surat At-Taubah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَـذَا
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini.(QS. At-Taubah: 28)
Kenajisan orang musyrik ini memang bukan najis ‘aini, sehingga jasad orang musyrik pada dasarnya tetap suci, bahkan bekas minum mereka pun tidak najis. Namun kenajisan mereka adalah najis secara maknawi.
Sehingga ayat ini secara khusus hanya mengharamkan orang kafir masuk ke masjid Al-Haram saja, adapun masjid-masjid lainnya di muka bumi ini, tidak terlarang bagi mereka untuk memasukinya.
Batas Tanah Haram
Sedangkan batas tanah haram yang berlaku semua ketentuan tentang tanah haram itu adalah batas miqat makani sebagaimana yang berlaku buat jamaah haji. Maka para batas-batas miqat itulah seorang non muslim sudah tidak boleh lagi masuk ke dalamnya.
Di sebelah timur ada Dzatu ‘Irqin, yaitu batas orang yang masuk dari arah negeri Iraq. Agak ke Selatan masih di timur ada Qarnul Manazil.
Paling selatan, yaitu dari arah negeri Yaman, ada Yalamlam. Sedangkan dari arah utara, beberapa kilometer dari Kota Madinah, ada Bi’ru Ali, atau disebut juga dengan Dzil Hilaifah. Di sebelah Barat ada Juhfah atau disebut juga Rabigh.
Maka kota Makkah seluruhnya tentu saja termasuk wilayah tanah haram. Artinya, orang kafir tidak boleh masuk wilayah ini.
Ketentuan Terkait dengan Wilayah Al-Haram
Selain tidak boleh dimasuki oleh non muslim, tanah Al-Haram di Makkah juga memiliki ketentuan-ketentuan lainnya, antara lain:
1. Shalat di wilayah Al-Haram Makkah akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda, yaitu 100.000 kali. Hal itu sebagaimana yang ditetapkan oleh Baginda Rasulullah SAW:
صلاة في مسجدي هذا أفضل من ألف صلاة فيما سواه من المساجد إلا المسجد الحرام
Shalat di masjidku ini lebih utama dari 1.000 kali shalat di masjid lain, kecuali Al-Masjid Al-Haram.
2. Tidak ada larangan untuk melakukan shalat kapan pun, bahkan termasuk pada waktu-waktu yang sebenarnya haram untuk melakukan shalat. Seperti pada saat matahari terbit, terbenam atau pas di atas kepala.
Nabi Muhammad SAW telah bersabda:
يا بني عبد مناف لا تمنعوا أحدا طاف بهذا البيت وصلى أية ساعة شاء من ليل أو نهار
Wahai Bani Abdi Manaf, janganlah kalian melarang orang tawaf di sekeliling rumah ini (ka’bah) dan shalat dalam waktu apa pun, baik malam atau siang.
3. Haram Membawa Senjata
Di tanah Haram Makkah, haram hukumnya membawa senjata. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
لا يحل لأحدكم أن يحمل السلاح بمكة
Tidak halal bagi kalian untuk mengangkat senjata di Makkah
4. Haram Menumpahkan Darah (Pembunuhan) dan Mematahkan Tumbuhan
إن مكة حرمها الله ولم يحرمها الناس, فلا يحل لامرئ يؤمن بالله واليوم الآخر أن يسفك فيها دما ولا يعضد فيها شجرة
Sesungguhnya Makkah telah Allah haramkan dan manusia tidak mengharamkannya. Tidak halal bagi seorang yang beriman kepaa Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di atasnya. Dan haram mematahkan tumbuhan
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc
shalat dengan mahdzab yang mana yang paling sesuai dengan nabi Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Mana Yang Benar?
Kita agak kesulitan untuk menjawab pertanyaan polos ini. Mengapa kesulitan? Karena seandainya kebenaran itu jelas dan tegas, tentu tidak akan muncul beberapa versi. Pasti akan muncul satu versi saja.
Quran dan Hadits: Belum Rinci dan Sistematis Membahas Shalat
Munculnya beberapa versi teknik shalat yang ada di beberapa mazhab justru sebenarnya berangkat dari ketidak-jelasan dalil Quran dan Sunnah itu sendiri. Bukan berarti kami mengatakan bahwa keduanya tidak lengkap, tetapi masih membutuhkan pola tertentu untuk mengeluarkan hukumnya.
Seandainya di dalam Al-Quran ada petunjuk detail, lengkap, padat, rinci, sempurna dan siap pakai tentang teknis gerakan dan bacaan shalat, tentu tidak akan ada banyak variasi gerakan shalat. Demikian juga, seandainya ada satu kitab hadits yang sudah dipastikan seluruhnya shahih, lalu di dalamnya dijelaskan semua detail teknis shalat tanpa adanya dua atau beberapa hadits yang saling bertentangan isinya, maka masalahnya pasti sudah selesai.
Namun kenyataannya, semua itu tidak terjadi. Al-Quran bukanlah kitab petunjuk detail tentang shalat, begitu juga semua kitab hadits.
Beda Pendapat Untuk Menshahihkan
Bahkan hadits-hadits itu sebagian besarnya masih harus dikritisi tentang keshahihannya. Yang dishahihkan oleh Imam Al-Bukhari baru 4 ribuan hadits saja dari jutaan hadits. Sebanarnya jumlah hadits dalam kitab itu ada 7 ribuan, tapi sebagian besarnya terulang-ulang. Kalau diringkas tanpa diulang, ternyata hanya ada sekitar 4 ribuan saja.
Hadits-hadits selebihnya tidak dishahihkan oleh beliau, namun dishahihkan oleh imam yang lain. Sehingga muncul perbedaan pendapat, karena terkadang sebuah hadits dishahihkan oleh seorang muhaddits, namun muhaddits lainnya menolak keshahihannya.
Sayangnya lagi, justru yang kasusnya seperti ini sangat besar dan banyak jumlahnya. Jauh melebihih hadits yang sudah disepakati keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Imam Muslim.
Shahih Tapi Satu Dengan Yang Lain Masih Mungkin Bertentangan
Dan yang sudah dishahihkan itu pun ternyata bukan semuanya tentang shalat. Kalau ada sebagiannya tentang shalat, ternyata isinya juga seringkali saling bertentangan.
Maksud bertentangan adalah seperti yang anda katakan tadi. Misalnya ada hadits yang shahih menyebutkan bahwa nabi SAW shalat tangannya diletakkan di dada. Lalu ada lagi hadits shahih lainnya yang justru menyebutkan tangannya di perut, atau di bawah perut dan begitulah seterusnya.
Semua kenyataan di atas telah memustahilkan keseragaman dalam aturan shalat. Semua dalil yang kita miliki telah membawa kita kepada perbedaan bentuk teknis shalat. Meski setiap kita telah bertekad untuk mengikuti tata cara shalat nabi SAW. Tetapi hasilnya tidak pernah ada yang bisa dipastikan 100% kebenarannya. Dan sebaliknya, kita juga tidak bisa memvonis bahwa yang berbeda dengannya pasti 100% salah. Semua masuk dalam kerangka ihtimal.
Perbedaan Teknis Shalat dalam 4 Mazhab: Sebuah Keniscayaan
Dengan demikian, bila kita dapati ada 4 mazhab yang berbeda tata cara shalatnya, kita bisa maklum. Bahkan di dalam satu mazhab pun sangat besar kemungkinan terjadinya perbedaan. Boleh dibilang bahwa perbedaan itu sudah merupakan kemestian yang tidak mungkin dihindarkan.
Untuk itu pertanyaan semisal, “Mana yangbenar atau mana yang salah?”, menjadi kurang relevan. Mungkin yang lebih tepat adalah, “Mana yang paling rajih (lebih kuat) istidlalnya? Dan menurut siapa?”
Boleh jadi menurut kalangan mazhab A, tata cara shalat mereka adalah yang paling shahih dan paling sesuai dengan Rasulullah SAW. Namun bisa saja menurut mazhab B, versi merekalah yang paling sesuai dengan Rasulullah SAW.
Yang menarik, meski saling berbeda, dahulu para imam mazhab sama sekali tidak pernah saling bermusuhan. Apalagi saling menjelekkan, saling tuding atau saling berghibah. Mereka adalah ulama yang sangat tidak mungkin berakhlaq serendah itu. Kedalaman ilmu mereka telah mencegah mereka terjebak ke dalam gaya arogan yang nista.
Sifat mereka jauh berbeda dengan orang zaman sekarang yang sering mengklaim diri sebagai pengikut ulama, namun perilakunya justru bertentangan dengan sifat para ulama itu sendiri.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabaraktuh,
Ahmad Sarwat, Lc
memahami sunnah Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Sebenarnya yang terjadi memang agak lucu, karena ternyata istilah sunnah itu dipakai oleh banyak kalangan, namun dengan pengertian masing-masing. Sehingga ketika mereka saling berkomunikasi dengan cara yang tidak komunikatif, terjadilah kesalah-pahaman itu.
Sebelum kami jelaskan lebih lanjut di mana letak titik masalah, kami ingin menceritakan sebuah kisah pengalaman lucu. Mungkin bisa membantu menjelaskannya.
Pada suatu hari datang seorang tamu istimewa ke rumah kami. Beliau bernama Tuan Ismail, berasal dari negeri jiran, Malaysia. Beliau berkantor di dekat kediaman kami, Kedutaan Besar Malaysia dan menjabat sebagai Atase Agama di Kedutaan itu.
Ceritanya, beliau bertamu ingin mengundang kami menghadiri malam tahun baru Islam, 1 Muharram yang diselenggarakan oleh pemerintah Malaysia di Indonesai. “Kami akan menjemput ustadz untuk menghadiri acara tersebut, ” begitu perkataan beliau.
Kami agak ragu dengan ucapannya, maka sambil sedikit berpikir kami bertanya menegaskan kepada Tuan Ismail, “Maaf tuan Ismail, saya minta penjelasan, apakah yang Tuan maksud dengan ingin ‘menjemput’ saya? Apakah Tuan ingin mengirim sopir dengan membawa mobil ke rumahsaya? Apakahsaya diminta naik mobil tuan menghadiri acara itu di Kedutaan Malaysia, yang letaknya hanya 100-an meter dari rumah saya?”, begitu kami tanyakan.
Tuan Ismail agak kaget sebentar, tetapi kemudian wajahnya merah karena rasa malu. Buru buru beliau menjelaskan, “Mohon maaf ustadz, yang kami maksud dengan ‘menjemput’ ustadz memang bukan menjemput pakai mobil. Menjemput itu maksudnya adalah kami mengundang ustadz untuk hadir di Kedutaan kami.”
“Wah, untung saya tanya dulu, coba seandainya tidak, bisa jadi nanti saya duduk seharian menunggu jemputan yang tidak akan pernah datang”, begitu saja mencandainya. Tuan Ismail tergelak mendengarnya.
Ternyata kata ‘menjemput’ dalam bahasa Malaysia artinya dalam bahasaIndonesia adalah mengundang.
“Tuan Ismail, jangan-jangan negara Tuan dan negara kami sering hampir jatuh ke kancah peperangan hanya gara-gara salah pengertian dalam penggunaan istilah, ya, ” begitu canda kami. Beliau pun terkekeh-kekeh mendengarnya sambil mengiayakan. “Benar tu ustadz, kita nisering silap dan salah paham, karena bahasa kite berbeza.”
Istilah sunnah memang punya banyak pengertian. Sayangnya, masing-masing pengertian itu jauh berbeda maknanya. Sehingga sering kali orang keliru memahami konteks istilah sunnah yang digunakan.
Perbedaan Makna Sunnah dari Berbagai Sudut Pandang
1. Makna Sunnah dari Segi Bahasa
Makna kata ’sunnah’ secara bahasa punya banyak arti, di antaranya adalah:
- At-Thariqah (metode)
- Al-’Aadah (kebiasaan)
- As-Sirah (sejarah/riwayat/kehidupan)
Maka jangan mudah salah paham dulu kalau mendengar ungkapan bahwa menikah adalah sunnah para nabi. Maksudnya adalah bahwa para nabi itu punya kebiasaan atau kehidupan dengan cara menikah dengan wanita, tidak hidup membujang seperti yang dipahami oleh saudara kita yang Kristiani.
Para nabi punya sunnah menikah, artinya mereka semua menikah dan hidup berumah tangga, beranak dan punya keturunan.
Dan bukan berarti menikah itu hukumnya sunnah, seperti istilah yang digunakan oleh para ahli fiqih. Sebab hukum menikah menurut para ahli fiqih bukan hanya sunnah, melainkan ada lima hukumnya.
Menikah itu hukumnya bisa wajib, bisa sunnah, bisa mubah, bisa makruh dan bisa juga haram. Itu adalah hukum menikah dalam pandangan para ulama fiqih yang memang kapasitasnya sebagai ahli hukum.
2. Sunnah Menurut Ahli Fiqih
Para ahli fiqih punya istilah sunnah yang mereka definisikan dengan beberapa batasan.
Sebagian ahli fiqih mengatakan bahwa sunnah itu adalah sebuah perbuatan yang bila dikerjakan akan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan tidak mendatangkan dosa bagi pelakunya.
Lihat kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah jilid 1 halaman 67, juga kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 70.
Sementara sebagian ahli fiqih lainnya membuat batasan bahwa sunnah adalah perbuatan yang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun tidak sampai menjadi kewajiban karena tidak ada dalil yang menunjukkan atas kewajibannya.
Bisa kita baca dalam kitab Ibnu Abidin jilid 1 halaman 80 dan 404. Juga kitab Jawahirul Iklil jilid 1 halaman 73.
Ulama lain mendefinisikan sebagai metode dalam beragam yang tidak sampai difardhukan atau diwajibkan. Lihat kitab Kasyful Asrar oleh Al-Bazdawi jilid-jilid halaman 302.
3. Sunnah Menurut Ilmu Ushul (Ushuliyyin)
Yang dimaksud dengan sunnah adalah salah satu sumber hukum Islam. Kedudukannya setelah Al-Quran. Sering juga disebut dengan istilah sunnah nabi atau sunnah nabawiyah.
Pengertiannya adalah segala yang dinisbahkan kepadaNabi Muhammad SAW baik berupa perbuatan, perkataan dan taqrir. Sehingga kita mengenal ada sunnah fi’liyah, sunnah qauliyah dan sunnah taqririyah.
Dalam pengertian ini, sunnah itu merupakan muradif (sinonim) dari istilah hadits nabawi. Jelas berbeda dengan pengertian sunnah menurut para fuqaha ilmu fiqih.
Para ulama fiqih menyebut sunnah dalam kapasitas sifat atas suatu hukum. Misalnya hukumnya puasa Senin Kamis itu sunnah. Sedangkan menurut ulama ushul, sunnah itu adalah benda, yaitu kitab hadits yang berisi perkataan, perbuatan dan taqrir dari nabi Muhammad SAW.
Titik Temu Antara Semuanya
Kalau ada ungkapan bahwa kita harus berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah SAW, maka ungkapan ini harus kita pahami sebagai hadits nabi SAW, yang merupakan sumber dari sumber-sumber syariah Islam.
Maka ungkapan ini menjadi benar, tentu saja. Sebab kita memang harus menjadi hadits nabi SAW sebagai sumber dalam menjalankan agama Islam.
Namun pengertianya akan menjadi tidak selalu tepat kalau ditempatkan bukan pada tempatnya. Misalnya, ada orang yang mengatakan bahwa shalat qabilyah dan ba’diyah itu harus kita pegang teguh, bahkan wajib dilaksanakan. Sebab nabi Muhammad SAW selalu mengerjakannya.
Nah, di sini akan terlihat jelas bedanya. Shalat qabliyah dan ba’diyah itu memang selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, namun bukan berarti hukumnya wajib. Para ulama tidak pernah menghukumi kedua jenis shalat itu sebagai kewajiban, meski merupakan pekerjaan yang tidak pernah ditinggalkan oleh nabi SAW.
Mengapa demikian?
Kita tahu bahwa ternyata tidak semua pekerjaan yang dilakukanoleh nabi SAW, hukumnya menjadiwajib. Ada yang hukumnya memang wajib, tapi ada juga yang hukumnya sunnah, bahkan ada yang hukumnya mubah, makruh hingga sampai ke haram.
Lho sunnah nabi kok haram?
Ya, bisa saja sunnah nabi menjadi haram. Sebab sunnah nabi itu maksudnya adalah perbuatan nabi. Dan ada beberapa perbuatan nabi yang hukumnya haram dikerjakan oleh umatnya.
Misalnya berpuasa wishal, yaitu puasa yang bersambung terus beberapa hari tanpa berbuka. Nabi Muhammad SAW diriwayatkan secara shahih telah melakukannya, namun beliau melarang umatnya untuk melakukannya.
Contoh lain adalah beristeri lebih dari empat wanita secara bersamaan. Beliau diriwayatkan beristerikan 9 orang, atau ada yang bilang 11 orang. Jelas sekali riwayat itu sampai kepada kita dan kita semua sepakat membenarkannya.
Namun jelas juga hukumnya bagi umat Islam tentang keharaman beristri lebih dari 4 orang wanita. Walau pun nabi Muhammad SAW malah beristeri lebih dari empat orang.
Selain itu ada juga perbuatan yang menjadi wajib bagi nabi Muhammad SAW, namun bagi ummatnya malah tidak wajib. Misalnya shalat witir di malam hari (tahajjud). Sebagai umatnya, kita tidak diwajibkan untuk melakukannya, hukumnya buat kita hanya sunnah. Sedangkan buat nabi Muhammad SAW, hukumnya wajib.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
ringan berbobot Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Orang beriman sibuk bukan untuk masa tuanya di dunia. Tapi ia sibuk mempersiapkan berbagai investasi berupa ’amal ’ibadah dan ’amal sholeh untuk masa hidupnya yang sejati, yakni akhirat.
الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ
(الترمذي)
“Orang yang paling cerdas ialah barangsiapa yang menghitung-hitung/evaluasi/introspeksi (‘amal-perbuatan) dirinya dan ber’amal untuk kehidupan setelah kematian.”(At-Tirmidzi 8/499 )
Ia sangat terobsesi akan keberhasilannya di akhirat sehingga keberhasilannya di dunia menjadi sesuatu yang ia kejar secukupnya. Ia sangat sibuk menghindari kegagalan dan penderitaan di akhirat sehingga berbagai kegagalan dan penderitaan di dunia ia hadapi sewajarnya. Ingatannya akan akhirat sangat dominan sehingga ingatannya akan dunia menjadi sebatas ”asal tidak lupa” bahwa ia masih hidup di dunia.
وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi..” (QS Al-Qashash 77)
Ia sadar bahwa kemampuannya bersyukur akan ni’mat Allah tidak akan pernah seimbang apalagi melebihi banyaknya ni’mat yang Allah berikan kepada dirinya. Sehingga ia berusaha sekuat mungkin untuk cerdas dalam memilih ‘amal sholeh dan ‘amal ibadah yang dikerjakannya. Ia pelajari sebanyak mungkin pesan-pesan Nabi Muhammad shollallahu ’alaihi wa sallam yang menyebutkan bentuk-bentuk ’amal yang sepertinya sederhana namun mempunyai multiplying effect yang dahsyat. Ia berusaha untuk menjadikan setiap gerak hidupnya memperoleh barokah dari Allah subhaanahu wa ta’aala. Orang yang tidak memahami motivasi di belakang setiap perbuatannya menyangka apa yang dilakukan si muslim tersebut ringan saja padahal di sisi Allah sungguh ia sangat berbobot.
Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ (الترمذي)
“Bila manusia meninggal putuslah ‘amalnya kecuali dari tiga perkara (1) shodaqoh jariyah (2) ilmu bermanfaat dan (3) anak sholehnya yang mendo’akannya.” (Tirmidzi 5/243)
Setiap mu’min yang menyadari makna hadits di atas niscaya akan berusaha sekuat mungkin untuk memenuhi ketiga hal di atas sebelum ajal menjemputnya. Ia akan berusaha untuk menjadi orang yang rajin bershodaqoh. Setiap kali ia mengeluarkan shodaqoh justru ia hayati sebagai suatu usaha investasi jangka panjang, yakni menyimpan kekayaan hakiki untuk kehidupan sejatinya di akhirat kelak.
Selain itu ia juga akan sangat serius terlibat di dalam aktifitas mengajar. Sebab ia sadar bahwa penyebaran ilmu yang bermanfaat pada hakikatnya justru akan menjadi sebab terus mengalirnya rekening pahala kebaikannya. Apalagi bila murid-muridnya menyebarluaskan ilmu tersebut lebih lanjut kepada masyarakat luas. Bayangkan betapa banyaknya pahala yang terus mengalir kepada Imam Bukhari, seorang ahli hadits yang hingga saat ini kitab-kitabnya masih dirasakan manfaatnya oleh banyak orang. Pantas bilamana Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلَّا ذِكْرُ اللَّهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ (الترمذي)
“Sesungguhnya dunia tercela. Tercela apa-apa yang ada di dalamnya,
kecuali mengingat Allah dan apa-apa yang menyertainya serta penyebar ilmu dan penuntut ilmu.” (HR Tirmidzy 8/302)
Jadi, seorang muslim yang peduli dengan hadits ini pasti sangat gemar menuntut ilmu dan kemudian menyebarluaskannya. Maka ia akan berusaha melengkapi dirinya dengan segenap bekal yang diperlukan untuk mampu belajar dan mengajar.
Kemudian yang berikutnya Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda bahwa anak sholeh yang mendoakan orangtuanya juga termasuk perkara yang menyebabkan pahala seseorang tetap mengalir walau ia telah wafat. Berarti seorang muslim pasti akan menyibukkan dirinya dalam program tarbiyatul aulad (pendidikan anak). Ia akan berusaha keras untuk memastikan bahwa anak-anaknya tumbuh menjadi orang sholeh. Dan urusan ini tidak sepatutnya didelegasikan kepada fihak lain. Sebab jelas Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (البخاري)
“Tiap anak yang lahir dilahirkan dalam keadaan fitrah (bersih, suci, tanpa dosa), maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya yahudi, nashrani atau majusi (penyembah berhala api).” (HR Bukhary 5/182)
tahlil 100x Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: religi
add a comment
Islam memang luar biasa. Bayangkan, hanya dengan membaca suatu lafal wirid tahlil tertentu sebanyak seratus kali setiap hari, maka Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam menjanjikan setidaknya empat manfaat. Kalimat tersebut berbunyi sebagai berikut:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada ilah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa.”
Dalam sebuah hadits beliau menjanjikan empat manfaat yang bakal didapat si muslim sepanjang hari di mana ia membaca lafal tersebut sebanyak seratus kali.
Pertama, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengatakan bahwa muslim tersebut seolah telah memerdekakan sepuluh budak. Subhaanallah. Islam sangat menghargai orang yang memerdekakan budak. Berarti ia telah memberikan kesempatan bagi manusia tersebut untuk menjalani kehidupan yang lebih terhormat sebagai orang merdeka. Kedudukannya telah diangkat dari tempat yang semula rendah dan hina menjadi tinggi dan mulia. Pantas bilamana salah satu misi Islam yang dijelaskan oleh Rib’i bin Amer kepada Panglima Persia berbunyi:
ابتعثنا الله لنخرج الناس من عبادة العباد لعبادة الله وحده
“Kami diutus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan sesama hamba untuk menghamba kepada Allah semata”
Kedua, Allah mencatat bahwa ia telah memperoleh seratus kebaikan. Pada hari berbangkit manusia sangat berharap bahwa dirinya memiliki kebaikan yang banyak untuk memberatkan timbangan neraca mizannya. Ia sangat khawatir bilamana ia mendapati bahwa timbangan keburukannya lebih berat daripada timbangan kebaikannya. Sebab setiap amal ada ganjarannya dari Allah subhaanahu wa ta’aala. Kebaikan diberi hadiah sedangkan keburukan diberi hukuman.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
”Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula.” (QS Az Zalzalah 7-8)
Ketiga, Allah hapuskan seratus kesalahan yang telah dilakukannya. Subhaanallah. Tidak ada manusia yang bersih dari kesalahan. Setiap hari ada saja kesalahan yang manusia lakukan. Berarti wirid ini sangat penting untuk men-delete berbagai kesalahan yang sadar maupun tidak sadar kita lakukan.
Keempat, Allah janjikan akan membentengi seseorang dari gangguan syaithan selama sehari-semalam. Padahal syaithan telah berbulat tekad untuk menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Berarti dengan wirid ini seseorang akan memperoleh immunity setidaknya selama satu hari dari tipu daya syaithan.
Selengkapnya hadits tersebut berbunyi sebagai berikut:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وَكُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةُ سَيِّئَةٍ وَكَانَتْ لَهُ حِرْزًا مِنْ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلَّا أَحَدٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ (البخاري)
Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Brgsiapa membaca
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak ada ilah selain Allah semata. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segenap kerajaan dan miliknya segenap puji-pujian. Dan Dia atas segala sesuatu Maha Berkuasa.” sebanyak seratus kali dalam sehari, maka hal itu setara dengan memerdekakan sepuluh budak, dan dituliskan untuknya seratus kebaikan serta dihapuskan beginya sertus kesalahan lalu ia memperoleh perlindungan dari syaithan pd hari tersebut sampai sore hari dan tidak seorangpun yang bisa menandinginya kecuali orang yang ber-’amal melebihi daripada itu.” (HR Bukhary)
Apabila anda mempunyai saran atau kritik untuk rubrik atau artikel ini, silahkan kirimkan melalui email kepada penulis di ican_ipin@eramuslim.com
meninggalkan Al-quran Mei 16, 2008
Posted by somadianart in Tak Berkategori.Tags: renungan
add a comment
”Sesungguhnya, Alquran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS Al Israa [19]: 9).
Alquran adalah kitab suci terakhir yang diturunkan Allah bagi umat manusia. Bagi umat Islam, Alquran adalah pegangan hidup yang akan mengantarkannya menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Seiring perjalanan waktu yang merupakan sunnatullah dalam kehidupan setiap umat manusia, kaum Muslimin mulai meninggalkan Alquran sedikit demi sedikit. Hal itu telah termaktub di dalam Alquran, ”Berkatalah Rasul, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran itu sesuatu yang tidak ditinggalkan’.” (QS Alfurqan [25]: 30).
Ada beberapa bentuk meninggalkan Alquran. Setiap bentuk memiliki perbedaan kadarnya dengan yang lainnya, sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnu Qayyim Al Jawziyah. Adapun bentuk-bentuk meninggalkan Alquran sebagai berikut. Pertama, tidak mau mendengarkannya, mengimaninya, dan memerhatikannya. Hal itu telah menyelisihi perintah Allah SWT, ”Dan, apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS Al A’raaf [7]: 204).
Kedua, tidak mengamalkannya dengan tidak memerhatikan apa yang telah dihalalkan dan diharamkannya walaupun ia membacanya dan mengimaninya. Padahal, dalam ayat yang disebutkan di atas, Alquran adalah petunjuk ke jalan yang lurus. Berarti, jika tidak melaksanakan Alquran, kesesatan menjadi sebuah kepastian.
Ketiga, tidak mau berhukum dengan Alquran, baik dalam masalah akidah maupun yang lainnya. Kemudian, menganggap bahwa Alquran tidak memberikan keyakinan dan lafaz-lafaznya tidak menghasilkan keilmuan. Allah SWT berfirman, ”Dan, Kami turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS Annahl [16]: 89).
Keempat, tidak merenungkannya, memahaminya, dan tidak berusaha untuk mengetahui keinginan Sang Pembicara di dalam Alquran, yaitu Allah SWT. Firman Allah, ”Maka, apakah mereka tidak memerhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS Annisa [4]: 82).
Marilah kita kembali kepada Alquran dengan membacanya, mendengarkannya, menelaahnya, serta mengamalkannya. Agar kita tidak termasuk dalam salah satu orang yang meninggalkan Alquran. Wallahu a’lam bishshawab.
sumber : Republika 5 Mei 2008